Batal Jual Saham Bir Malah Terima Cuan, PDIP : Anies Inkonsistensi Hanya Cari Pencitraan
Jakarta, Dekannews - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mengkritik sikap Pemprov DKI prihal penjualan saham PT Delta Djakarta TBK produsen dari Anker Bir.
Sekretaris Fraksi PDIP, Dwi Rio Sambodo, menilai Pemprov DKI hanya sebatas membangun pencitraan dengan Ngotot penjualan di awal.
Namun belakang ini Dwi Rio menilai, sikap Pemerintah DKI semakin tidak konsisten. Apalagi, saat ini Pemprov DKI masih menerima dividen atau keuntungan dari Angker Bir senilai Rp 60 miliar.
"Sekali lagi ini membuktikan inkonsistensi sikap dan kepemimpinan Gubernur Anies. Terbukti Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini masih menerima dividen," ucap Dwi Rio, dalam keterangannya seperti dikutip, Minggu (19/6).
Sejauh ini, Dwi Rio mengungkapkan, penjualan saham masih berproses antara Pemprov dan DPRD DKI Jakarta. "Hingga saat ini, secara legal formal PT Delta Tbk masih di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta," ucapnya.
Anggota komisi A tersebut membantah DPRD DKI membuat proses tersebut lama.kata dia semua usulan Terkait rencana penjualan saham bir sudah melalui pembahasan antara eksekutif dan legislatif
"Tidak ada hambat menghambat. Toh banyak hal yang diusulkan eksekutif untuk pembahasan maupun sebaliknya delay. Dari soal Raperda, dan sebagainya," kata Rio.
Rio mengatakan pembahasan di DPRD bersifat dinamis. Namun hingga kini, ujar dia, belum ada lagi pembahasan soal penjualan saham Anker di DPRD.
"Kan sering misal pengajuan dikembalikan lagi. Itu sesuatu yang bersifat dinamis seperti kebanyakan beberapa momentum," kata Rio.
Sebagai informasi, Pemprov DKI menerima dividen dari Delta Djakarta Tbk (DLTA) di tahun 2021 sebesar Rp 60 miliar. Pemprov DKI adalah salah satu pemegang saham terbesar dari perusahaan yang memproduksi Anker bir itu.
Plt Kepala BP BUMD Budi Purnama mengakui Pemprov masih terima deviden sebesar Rp 60 milyar. Keputusan itu berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). "Saya datang ke RUPS kemarin. Sekitar Rp 60 miliar," kata Budi Purnama di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (17/6) lalu. (Zat)